Urus Pertanahan, BPN Harus Punya SDM Yang Mumpuni

19-12-2014 / KOMISI II

Persoalan tanah merupakan masalah yang riskan. Sehingga, membutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni, bukan hanya dari segi jumlah, maupun kompetensi dan fisik personilnya. Demikian terungkap ketika Tim Kunjungan Kerja Komisi II melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.

“Masalah pertanahan ini sangat riskan, karena menyangkut hak orang. Tidak menutup kemungkinan, bahkan sampai terjadi pertumpahan daerah. Untuk itu, SDM di Badan Pertanahan ini harus siap. Baik dari segi fisik maupun mental yang tidak  mudah terprovokasi suasana,” kata Anggota Komisi II Tamanuri, usai pertemuan, di Aula Kantor BPN, Banjarmasin, Senin (15/11/14) malam.

Politisi Nasdem ini menambahkan, terkait jumlah personil memang harus mendapat perhatian. Mengingat, kondisi setiap daerah berbeda, sehingga membutuhkan jumlah dan kemampuan SDM yang berbeda pula.

“Soal jumlah SDM itu, ya tergantung. Kalau kita menggunakan peralatan teknologi yang canggih, tentu kita membutuhkan jumlah SDM yang sedikit. Namun, jika masih serba manual, tentu kita membutuhkan SDM yang banyak. Tapi yang penting adalah jumlahnya pas. Jadi kebutuhan antara SDM dan jumlah pekerjaan itu harus pas,” tegas Mantan Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung ini.

Untuk itu, ia mengingatkan, jika memang kondisi pertanahan di Kalsel ini cukup berat, maka dibutuhkan SDM yang banyak dan teknologi yang canggih. Sehingga dapat menyelesaikan berbagai persoalan tanah di provinsi berjuluk Lambung Mangkurat ini.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi II Agung Widyantoro. Ia mengungkapkan, persoalan pertanahan adalah masalah yang cukup krusial. Tidak mungkin ketika membicarakan wilayah kedaulatan suatu negara, namun mengabaikan masalah pertanahan. Luas wilayah dan semua aspek persoalan terkait pertanahan tentu perlu ada upaya penataan.

“Sekarang yang menjadi masalah, jika kebutuhan personil tidak terpenuhi, mana mungkin kita bisa meraiah penataan dengan baik. Ketika kita sudah menerapkan strategi penataan bidang keagrarian, kebutuhan personil tentu harus ada formulasinya. Kita harapkan, Presiden dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang ini, membuat formula, agar kebutuhan terhadap personel itu dapat terpenuhi,” jelas Politisi Golkar ini.

Untuk itu, ia meminta Presiden Joko Widodo, tidak terburu-buru membuat kebijakan moratorium kepegawaian. Pasalnya, pemerintah melakukan moratorium kepegawaian, namun di satu sisi, personil yang ada saat ini masih kurang.

“Masih banyak personil yang belum tercukupi. Untuk itu, terkait dengan pengadaan pegawai, kami meminta ada catatan khusus, terutama untuk pegawai pendidikan, kesehatan, dan keagrariaan. Jadi ada pengadaan tenaga-tenaga yang memiliki keahlian dan kompetensi khusus,” tambah Mantan Bupati Brebes, Provinsi Jawa Tengah ini.

Terkait dengan kondisi di Kalsel, melihat sisi luas wilayah yang cukup luas, memang membutuhkan tenaga yang bisa meng-cover seluruhnya. Jikalau dilakukan pendekatan teknologi tetap membutuhkan tenaga lapangan yang punya spesifikasi keahlian khusus untuk akurasi teknologi yang diterapkan.

Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan bahwa pihaknya kekurangan personil. Dalam setahun, setidaknya 600-800 pegawai pension. Namun, Kemenpan hanya mampu menyediakan 200-300 pegawai saja.(sf)/foto:sofyan/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...